Untuk itu, dalam waktu dekat, Anton akan mengundang seluruh stakeholder untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara terkait Pergub yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat, Anton menilai Pergub tersebut penting sebagai pedoman aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas.
“Ini (Pergub) hal yang sangat penting yang bisa dijadikan pedoman khususnya bagi Kepolisian untuk bersikap dan bertindak. Karena kepolisian juga tidak bisa bersikap dan bertindak tanpa adanya suatu legalitas yang sah,” pungkas Anton.
Agar bisa terimplementasi dengan baik, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dengan baik aturan-aturan terkait angkutan umum ini, sehingga ke depan tak akan ada lagi aksi mogok angkutan umum yang merugikan masyarakat.
Selain itu, aturan yang ada juga perlu diterapkan dengan baik agar keseteraan atau azas keadilan dalam berusaha bisa dikedepankan tanpa ada pihak yang dirugikan.
SUMBER : pojoksatu