METROPOLITAN - DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat sidang Paripurna tentang jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai lima raperda. Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, lima raperda tersebut sangat penting dan perlu dibahas bersama untuk kelancaran dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.
Sidang tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi, wakil ketua DPRD, ketua fraksi, anggota DPRD dan perangkat daerah.
Dalam raperda tersebut, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang dan Energy (ATE), pemerintah akan melakukan Re-Infrastruktur agar lebih produktif dan memiliki daya saing dengan perusahaan sejenis. Hal itu sejalan dengan salah satu tujuan dari penyertaan modal yang tercamtum dalam raperda, yaitu meningkatkan kualitas pengelolaan dan kinerja perusahaan.
Untuk soal pemilihan kepala desa, pemerintah akan melakukan sejumlah persiapan. Mulai dari pendataan, inventarisasi kepada desa yang masa jabatannya akan berakhir hingga membuat jadwal tahapan persiapan pemilihan kepala desa serentak.
Selanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, pemerintah akan lakukan pembenahan mulai dari SDM, anggaran hingga sarana dan prasarana penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah memberi masukan dan saran terhadap kelima raperda yang telah kami sampaikan. Semoga masukan dan saran tersebut dapat mendorong tercapainya pembangunan dan mampu menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Adjo.
(fin/run)