Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2013 diterangkan, pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
SUMBER : Jpnn
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2013 diterangkan, pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
SUMBER : Jpnn