Minggu, 26 Maret 2023

Ada Rokok Elektrik Rasa Narkoba

- Senin, 27 Maret 2017 | 22:00 WIB

METROPOLITAN- Direktorat NARKOBA Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi keberadaan rokok elektrik dengan varian rasa jeruk, stroberi, melon dan lain karena diduga mengandung zat kimia yang dimodifikasi dalam narkotika jenis baru.

Direktur NARKOBA Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sumira di Ternate, ini rokok elektrik mulai dimodifikasi para bandar NARKOBA. rokok elektrik berkembang di negara Eropa seperti Portugal, karena bahan-bahan kimia atau cairannya sudah dimodifikasi atau ditambahi dengan namanya flaka yang merupakan jenis NARKOBA baru yang isinya adalah Alfa atau P V P.

"Untuk Negara Indonesia Flaka ini, sudah dimassukan dalam undang-undang NARKOBA Nomor 35 Tahun 2009. rokok elektrik ini bermacam rasa yang dijual seperti rasa jeruk, srtoberi, melon, sehingga masyarakat terutama kaum muda diimbau agar berhati-hati mengonsumsinya," kata Sumira.

Sumira menambahkan, kalau masyarakat mengonsumsi rokok elektrik dengan varian rasa demikian, maka Reserse NARKOBA Polda Maluku Utara akan menindak tegas sesuai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku khsusnya UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Karena Alfa atau Flaka rekokok elektrik ini mangandung NARKOBA jenis baru golongan satu, maupun NARKOBA jenis lain seperti sabu, morfin, heroin, ekstasi, ganja, dan lain sebagaina," ujarnya.

SUMBER : okezone

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X