METROPOLITAN - Dua remaja di bawah umur, dibekuk polisi dari Polsek Kuranji, Padang, Sumbar, pada Minggu dini hari.
Dalam penangkapan di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Taruko, Jalan Bypass itu, polisi juga mengamankan sebilah samurai.
Polisi menduga, dua remaja yang ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari itu bakal terlibat aksi tawuran.
Penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan Polsek Kuranji beserta perangkat Kecamatan Kuranji dan Koramil Pauh Kuranji yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol Harianto.
Sebelum patroli, seluruh personel gabungan dikumpulkan di halaman Polsek Kuranji. Kemudian kegiatan patroli dilakukan.
Ketika sampai di depan SPBU Taruko di Jalan Bypass, terlihat puluhan remaja sedang duduk-duduk, di antaranya ada yang memegang samurai.
Personel gabungan pun mendatangi mereka. Melihat apaarat menghampiri mereka, para remaja tanggung itu pun lari tunggang-langgang.
Dalam penyergapan tersebut, selain menangkap dua orang remaja tanggung dan mendapatkan sebilah samurai, polisi mengamankan satu unit motor tanpa nomor polisi.
Kapolsek Kuranji Kompol Harianto mengatakan, Polisi, TNI bersama dengan perangkat kecamatan dan lurah se-Kecamatan Kuranji komit untuk memberantas aksi tawuran di kecamatan itu.
Selain menangkap pelaku tawuran, kepolisian juga akan memanggil orang tua yang bersangkutan.
Lalu, pada saat sekolah nama para pelaku tawuran di sekolah terkait, juga akan diumumkan sebagai pelaku tawuran.
”Dalam bulan ini saja ada sekitar 10 pelaku tawuran yang kami amankan. Paling banyak pelajar. Kami mengimbau kepada orang tua dan guru untuk menjaga baik-baik anaknya. Tolong diawasi sama siapa dia bergaul, tolong masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.
Aksi tawuran memang sudah sangat meresahkan di kota ini. Bahkan sehari sebelumnya, terjadi aksi tawuran yang juga melibatkan para pelajar di depan stasiun TVRI Padang di Jalan Bypass, Aiapacah, Kecamatan Kototangah. Tawuran berlangsung sekitar pukul 11.30.
Polsek Kototangah yang mendapat laporan adanya aksi demikian, langsung ke tempat kejadian peristiwa (TKP).