METROPOLITAN - Polsek Ketapang membongkar sindikat narkoba dengan meringkus tiga pelaku sekaligus.
Ketiga bandar narkoba itu adalah Fahmi, Fadilah, dan Supriadi.
Petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat 26,72 gram dan uang sebesar Rp 4,88 juta.
Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti menerangkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan secara bersamaan.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah mengantongi alamat dan ciri-ciri pelaku, beberapa petugas berpakaian preman langsung bergerak melakukan perburuan.
Target pertama adalah mendatangi rumah di Jalan Iskandar XIV yang dihuni Fahmi.
Fahmi hanya bisa pasrah ketika digerebek petugas.
"Kami sempat lengah karena narkoba yang dicari tidak ketemu. Namun anggota menemukan kotak hitam di dekat tong sampah yang ternyata berisi tiga paket sabu-sabu," kata Purwanto.
Saat itu, Fahmi mengaku mendapatkan narkoba dari Fadilah.
Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak ke rumah Fadilah.
"Fadilah berhasil diamankan dan ditemukan dua bungkusan plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,91 gram. Fadilah ini residivis kasus yang sama dan baru tiga bulan lalu bebas," ungkapnya.
Petugas langsung memburu Supriadi yang merupakan pemasok kepada Fahmi dan Fadilah.
Menariknya, ketika polisi datang, Supriadi malah menantang dan mengusir petugas.