Senin, 22 Desember 2025

Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Soal Lima Raperda

- Kamis, 30 Maret 2017 | 09:34 WIB

METROPOLITAN – DPRD Kabupaten Sukabumi baru-baru ini menggelar rapat sidang paripurna lanjutan atas sidang paripurma Kamis (16/03) lalu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Jaenudin mengambil alih palu sidang paripurna mewakili Ketua DPRD Kabu­paten Sukabumi H M Agus Mulyadi yang tak dapat hadir berkaitan pelaksanaan tugas luar daerah.

Dalam sambutannya, berdasarkan Pe­raturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi dinyatakan rapat paripurna dewan telah memenuhi kuorum dengan telah dihadiri 60 persen jumlah anggota dewan. Rapat Paripurna DPRD Tahun Sidang 2017 pada Senin (20/03) itu di­buka dan terbuka untuk umum.

Rapat paripurna tersebut dalam penyam­paian pandangan umum fraksi DPRD terhadap lima raperda. Pertama, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Kedua, Raperda tentang Peruba­han atas Perda Nomor 19/2011 tentang Pajak Hiburan. Ketiga, Raperda tentang Pembatalan Perda Nomor 13/2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil. Keempat, Ra­perda tentang Penyertaan Modal Pe­rumda ATE. Kelima, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9/2015 tentang Desa.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilaksanakan secara bergiliran. Telah disampaikan Fraksi Partai Golkar oleh Asep Haryanto, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Saepul Bayan, Fraksi PKS oleh M Sodikin, Fraksi PAN oleh IR Heri Antoni, Fraksi Gerindra oleh H A Sofyan BHM, Fraksi PPP oleh Ujang Rahmat, Fraksi Partai Demokrat oleh Sarpuloh, Fraksi Partai Hanura oleh Topik Surahman dan Fraksi PKB disampaikan Anwar Sadad.

Dalam rapat tersebut, secara umum pandangan umum fraksi telah disampai­kan memiliki beberapa catatan, saran pendapat, koreksi dan pertanyaan terhadap lima raperda untuk mendapat penjelasan, jawaban Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono beserta jajarannya. Hal itu gu­na penyempurnaan dari kelima raperda dimaksud sebagai respons dan jawaban atas kesembilan pandangan umum frak­si yang telah disampaikan masing-masing. “Adapun untuk penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum frak­si akan disampaikan dalam rapat sidang paripurna pada Rabu mendatang,” kata Muhamad Jaenudin.

Sidang Paripurna DPRD yang kelima ini dihadiri wakil Bupati Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, sekda Kabupaten Sukabumi Dan Yon 310 Cikembar atau yang mewa­kilinya, Yon Armed 13 Cikembar atau yang mewakilinya, Danpos AL Palabu­hanratu atau yang mewakilinya, para asisten daerah dan para staf ahli bupati atau yang mewakilinya, para kepala dinas, kepala badan, direktur RSUD dan peru­sahan daerah atau yang mewakilinya, para camat se-Kabupaten Sukabumi atau yang mewakilinya dan para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sukabumi atau yang mewakilinya serta para tokoh ma­syarakat, LSM, Ormas dan para jurnalis.

(dev/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X