Minggu, 21 Desember 2025

Pakta Integritas Wujud Pemerintahan Bebas Kkn

- Kamis, 30 Maret 2017 | 09:39 WIB

METROPOLITAN - Pakta integritas adalah wujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan proporsional. Sebab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan melaksanakan penandatan­ganan pakta integritas. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Su­kabumi H Adjo Sardjono dalam acara pembukaan Diseminasi Pakta Integritas di lingkungan Kabupaten Sukabumi di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (29/03). Hadir dalam kegiatan tersebut asisten sekda bidang administrasi, kepala In­spektorat, Koordinator Widyaiswara dan tamu undangan.

Lebih lanjut wabup mengatakan, pakta integritas merupakan salah satu elemen perilaku yang sangat penting untuk dit­ingkatkan dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sehingga melalui penandatanganan pakta integri­tas ini, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan proporsional, lebih efektif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. ”Penerapan pakta integritas tersebut bertujuan mewujudkan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang bebas KKN,” paparnya.

Sebenarnya, sambung wabup, pakta integritas sudah dilaksanakan. Namun dalam implementasinya masih sangat kurang bahkan tidak dilaksanakan. Hal ini karena penandatanganan dokumen pakta integritas hanya sebagai seremo­nial belaka, di mana penandatanganan dokumen tak diikuti penerapan berupa program, kegiatan serta evaluasi terhadap penerapan pakta integritas tersebut.

(hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X