METROPOLITAN - Keluhan terkait keterlambatan kucuran dana penghasilan tetap (siltap) di masing-masing desa di Kabupaten Sukabumi langsung ditanggapi serius Kepala Desa (Kades) Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kosasih. Bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Yan Victor, Kosasih menjelaskan bahwa keterlabatan pemberian dana siltap lantaran laporan pemberkasan dari masing-masing desa juga terlambat. Sehingga, proses pencairannya pun jadi terhambat. “Sebab, diagram dana tersebut sudah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, saat sekdes melakukan pengecekan atau melihat ke kantor kecamatan, berkas tersebut dari masing-masing desa belum siap. Hal ini cukup berkaitan erat dengan turunnya pencairan jika pemberkasan dari mereka juga belum tuntas.
Hal senada disampaikan Sekdes Cisarua Yan Victor. Terkait cair dan tidaknya suatu anggaran pemerintah terkait siltap, itu tergantung kinerja aparatur desa. Jika pembuatan laporannya cepat, pencairan siltap juga akan menyesuaikan. Sebenarnya dana tersebut Januari kemarin sudah bisa keluar. Tidak perlu menunggu hingga tiga sampai empat bulan. “Se-Kecamatan Nagrak saja yang selesai baru desa kami. Mungkin saja se-kabupaten. Sebab kita sudah menempelkan APBDes. Bikin APBDes saja per Desember kemarin,” paparnya.
Walau hal ini pernah mengundang perdebatan dengan seseorang, sambung Yan, pada dasarnya sudah jelas. Sebab, pencairan siltap masih mengacu pada perbup lama sebelum perbup baru dikeluarkan. Sementara jika menurut peraturan pusat, APBDes Desember kemarin sudah tuntas. “Lalu keterlambatan mereka banyaknya menunggu perbup dulu. Padahal, perbup yang lama masih berlaku sebelum ada penggantinya,” pungkasnya.
(hni/hp/ram/run)