Minggu, 21 Desember 2025

Kades Dan Sekdes Cisarua Jelaskan Keterlambatan Siltap

- Jumat, 31 Maret 2017 | 09:02 WIB

METROPOLITAN - Keluhan terkait keterlambatan kucuran dana pengha­silan tetap (siltap) di masing-masing desa di Kabupaten Sukabumi langsung ditanggapi serius Kepala Desa (Kades) Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kosasih. Bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Yan Victor, Kosasih menjelaskan bahwa keterlabatan pemberian dana siltap lantaran laporan pemberkasan dari masing-masing desa juga terlambat. Sehingga, proses pencairannya pun jadi terhambat. “Sebab, diagram dana tersebut sudah dipersiapkan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, saat sekdes mela­kukan pengecekan atau melihat ke kantor kecamatan, berkas tersebut dari masing-masing desa belum siap. Hal ini cukup berkaitan erat dengan turunnya pencairan jika pemberkasan dari mereka juga belum tuntas.

Hal senada disampaikan Sekdes Cisarua Yan Victor. Terkait cair dan tidaknya suatu anggaran pemerintah terkait sil­tap, itu tergantung kinerja aparatur desa. Jika pembuatan laporannya cepat, pencairan siltap juga akan menyesuai­kan. Sebenarnya dana tersebut Janua­ri kemarin sudah bisa keluar. Tidak perlu menunggu hingga tiga sampai empat bulan. “Se-Kecamatan Nagrak saja yang selesai baru desa kami. Mun­gkin saja se-kabupaten. Sebab kita sudah menempelkan APBDes. Bikin APBDes saja per Desember kemarin,” paparnya.

Walau hal ini pernah mengundang perdebatan dengan seseorang, sambung Yan, pada dasarnya sudah jelas. Sebab, pencairan siltap masih mengacu pada perbup lama sebelum perbup baru dikeluarkan. Sementara jika menurut peraturan pusat, APBDes Desember kemarin sudah tuntas. “Lalu keterlam­batan mereka banyaknya menunggu perbup dulu. Padahal, perbup yang lama masih berlaku sebelum ada peng­gantinya,” pungkasnya.

(hni/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X