METROPOLITAN - Setelah melakukan negosiasi panjang, Malaysia akhirnya memutuskan jenazah Kim Jong nam diserahkan kepada Korea Utara. Perdana Menteri Najib Razak mengatakan telah menyetujui jasad Kim Jong-nam diserahkann kepada pihak keluarga.
Tragedi pembunuhan Kim Jong-nam menyebabkan hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara memanas. Hingga beredar kabar sembilan warga asal Malaysia dilarang meninggalkan Korea Utara. Perdana Menteri Najib Razak mengatakan sembilan warga Malaysia yang ditahan kini telah diizinkan meninggalkan Korea Utara.
Malaysia belum secara langsung meresmikan Korea Utara adalah dalang dibalik kematian Kim Jong-nam. Namun Malaysia menduga otak dari pembuhunan ini berasa dari Korut.
Penyelidik Malaysia menduga terdapat tiga tersangka yang bersembunyi di Kedutaan Korea Utara di Malaysia. Salah seorang warga Korut diizinkan meninggalkan Malaysia, setelah sempat dicurigai sebagai tersangka dalam pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu.
Korea Utara beberapa kali membantah terlibat dalam pembunuhan itu dan menuntut agar jasar Kim Jong-nam dikembalikan.
Najib Razak menambahkan pemerintah Malaysia meyakini prinsip-prinsip keadilan dan penyelidikan atas kasus ini merupakan sebuah kedaulatan negara. Menurutnya kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa yang menimpa Malaysia. Malaysia mengkalim akan terus melanjutkan kasus ini di ranah pengadilan.
“Saya telah instruksikan kepada penyelidik bahwa masih ada kemungkinan kasus ini akan dibawa ke pengadilan”, katanya.
Sebelumnya, sejumlah tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan Kim Jong nam. Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia yang juga menjadi tersangka. Pihak berwenang Indonesia mengatakan Siti mengklaim bahwa dia mengira dirinya hanya ikut serta dalam sebuah acara lelucon TV.
SUMBER : pojoksatu