METROPOLITAN - Sedikitnya 26 wanita diamankan tim gabungan Satpol PP Padang di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat dini hari yang masih saja nekat buka di atas pukul 02.00 WIB.
Satu di antaranya sempat mengamuk dan memaki-maki petugas saat ditertibkan. Semua wanita berpakaian seksi itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dibina.
Satpol PP Padang yang dibantu SK-4 bergerak dari Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 02.08 menuju tempat hiburan malam di kawasan Pondok.
Terlihat tempat hiburan malam masih aktivitas padahal batas operasionalnya hanya sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, waktu telah menunjukkan pukul 02.45 WIB.
Sejumlah wanita berpakaian minim terpaksa ditertibkan petugas dan digelandang ke truk dalmas Satpol PP. Tim gabungan kemudian bergerak menuju tempat hiburan malam di salah satu hotel di kawasan Bundokanduang. Sesampai di sana muda-mudi yang masih asyik menikmati hiburan malam baik wanita maupun pria kocar-kacir melihat kedatangan Satpol PP.
Bahkan ada yang lari sembunyi di toilet untuk menghindari petugas. Di sana, 20 wanita berhasil diamankan. Beberapa wanita sempat meronta dan memaki-maki petugas karena tidak mau ditertibkan Satpol PP.
“Ngapain pegang-pegang tanganku,” ujar seorang wanita berpakaian seksi kepada salah seorang pamong praja wanita.
Beberapa petugas wanita berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada wanita yang terlihat seperti setengah mabuk itu. Masih sedikit mencak-mencak wanita tersebut akhirnya berhasil juga digelandang ke truk dalmas.
Sekitar pukul 02.45 WIB, tim kembali ke Mako Satpol PP dan mendata 26 wanita yang terjaring tersebut. Setelah itu tim kembali melakukan penertiban hiburan malam. Kali ini tim menuju kawasan Airtawar. Namun, di tempat hiburan tersebut sudah tidak ada aktivitas lagi. Alhasil tim kembali ke Mako Satpol PP Padang.
Kepala Kantor Pol PP Padang, Dian Fakhri usai penertiban mengatakan, kegiatan ini rutin razia rutin yang dilaksanakan untuk mencek tempat-tempat hiburan malam yang masih buka di luar waktu yang ditentukan.
“Pukul 02.00 WIB seharusnya telah tutup, namun masih ada yang melakukan aktivitasnya dengan alasan pengunjungnya masih belum mau pulang,” katanya.
Ia meminta kepada pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang ada, dan kepada penikmat hiburan malam agar menaati peraturan. Jika acara di tempat hiburan tersebut sudah selesai, dimohon segera pulang ke rumah masing-masing.
“Jangan berkeliaran pada malam hari khususnya kepada wanita, karena akan mengundang kejahatan dan kemaksiatan,” imbaunya.
SUMBER : okezone