METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi angkat bicara ikhwal adanya pemutusan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Cicurug beberapa waktu lalu, terutama di Perum Griya Benda Asri Bangkongreang, Desa Benda. Dishub pun langsung menerjunkan pasukan pelaksana operasi ke beberapa titik di lapangan.
Menurut Kepala Bidang Sarana Dishub Iwan, pengecekan tersebut terkait biaya beban KWH PJU meter PLN di atas Rp2 juta atau Rp3 jutaan yang diindikasikan mencurigakan. Sebab, menurutnya, dari batas limit pembayaran KWH meter 900VA yang digunakan sekitar sepuluh lampu, paling pembayarannya sekitar Rp1 jutaan.
Iwan menambahkan, terkait listrik di perum tersebut diputus, PJU-nya digunakan masuk perumahan. Hal itu pun masih tanggung jawab pihak pengembang yang seharusnya hanya di sekitar jalan raya. “Ini melebihi limit, maka langsung dilakukan pemutusan. Lain hal kalau perumahan tersebut fasos-fasumnya sudah diserahkan pemda, maka pengelolaannya adalah pemda,” kata Iwan kepada Metropolitan, kemarin. Karena belum diserahkan, sambung Iwan, maka masih tanggung jawab pengembang. “Maka belum ada tindakan, sebab kami masuk di Dishub pada Januari 2017 kemarin,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Griya Benda Asri Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan pemutusan PJU di tempat mereka tinggal. Padahal, penerangan jalan umum tersebut sangat dibutuhkan warga perumahan dalam menjalankan aktivitas malam hari. Yang tadi biasa terang, kini menjadi gelap gulita bak dalam goa. Hal ini pun menjadi pertanyaan warga, apa yang menjadi penyebab pastinya.
Abang, warga perum tersebut mengaku tak mengetahui penyebab PJU di kompleksnya bisa mati. Yang ia tahu PJU sudah diputus. Sementara lingkungannya jadi gelap. “Kami akan pertanyakan hal ini ke pihak bersangkutan terkait pemutusan PJU ini,” keluhnya.
(hp/ram/run)