Minggu, 21 Desember 2025

Meter PJU di Atas Limit, Dishub Cek ke Lapangan

- Senin, 3 April 2017 | 11:29 WIB

METROPOLITAN - Dinas Perhubung­an (Dishub) Kabupaten Sukabumi ang­kat bicara ikhwal adanya pemutusan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Cicurug beber­apa waktu lalu, terutama di Perum Griya Benda Asri Bangkongreang, De­sa Benda. Dishub pun langsung me­nerjunkan pasukan pelaksana operasi ke beberapa titik di lapangan.

Menurut Kepala Bidang Sarana Dishub Iwan, pengecekan tersebut terkait biaya beban KWH PJU meter PLN di atas Rp2 juta atau Rp3 jutaan yang diindikasikan mencurigakan. Sebab, menurutnya, dari batas limit pembayaran KWH me­ter 900VA yang digunakan sekitar se­puluh lampu, paling pembayarannya sekitar Rp1 jutaan.

Iwan menambahkan, terkait listrik di perum tersebut diputus, PJU-nya di­gunakan masuk perumahan. Hal itu pun masih tanggung jawab pihak peng­embang yang seharusnya hanya di sekitar jalan raya. “Ini melebihi limit, maka langsung dilakukan pemutusan. Lain hal kalau perumahan tersebut fasos-fasumnya sudah diserahkan pemda, maka pengelolaannya adalah pemda,” kata Iwan kepada Metropoli­tan, kemarin. Karena belum diserahkan, sambung Iwan, maka masih tanggung jawab pengembang. “Maka belum ada tindakan, sebab kami masuk di Dishub pada Januari 2017 kemarin,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Peru­mahan Griya Benda Asri Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Ka­bupaten Sukabumi, mengeluhkan pemu­tusan PJU di tempat mereka tinggal. Padahal, penerangan jalan umum ter­sebut sangat dibutuhkan warga peru­mahan dalam menjalankan aktivitas malam hari. Yang tadi biasa terang, kini menjadi gelap gulita bak dalam goa. Hal ini pun menjadi pertanyaan warga, apa yang menjadi penyebab pastinya.

Abang, warga perum tersebut menga­ku tak mengetahui penyebab PJU di kompleksnya bisa mati. Yang ia tahu PJU sudah diputus. Sementara ling­kungannya jadi gelap. “Kami akan per­tanyakan hal ini ke pihak bersangkutan terkait pemutusan PJU ini,” keluhnya.

(hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X