Minggu, 21 Desember 2025

kasus e-KTP , Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru

- Senin, 3 April 2017 | 19:00 WIB

METROPOLITAN -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Kalau tersangka baru pasti ada," ujar Agus usai menghadiri pertemuan bersama dewan pertimbangan presiden di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Agus belum menyampaikan kapan dia akan mengumumkan tersangka baru tersebut. Dia menyatakan masih menunggu waktu yang tepat. "Waktunya yang kita tunggu, tapi kami sudah menerima usulan beberapa tersangka baru," katanya. Agus tidak menyebutkan nama tersangka baru itu. Dia mengatakan masih akan menunggu. Dia mengatakan, sekarang bukan waktu yang tepat untuk menyebutkan nama tersangka itu. "Ya jangan sekarang," tegasnya. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru di kasus mega korupsi yang telah merugikan negara sebesar 2,3 T ini. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber : detik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X