METROPOLITAN - Hati-hati bila membeli produk kecantikan dengan harga murah. Sebab, polisi telah meringkus seorang wanita menjual produk kecantikan kadaluarsa .
SY (33) warga Desa Sidomojo Kecamatan Krian-Sidoarjo, diamankan karena produk kecantikan kadaluarsa itu diganti dengan tanggal baru. Selain itu harga barang tersebut lebih murah 50 persen dibanding harga aslinya.
"Setelah mendapat laporan dari warga yang mengeluh setelah menggunakan barang tersebut merasa gatal, kami melakukan pengembangan. Dan terbukti tersangka ini mengubah tanggal barang yang sudah kadaluarsa diganti dengan tanggal yang baru, dengan selisih satu tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol M.Anwar Nasir kepada wartawan.