Senin, 22 Desember 2025

2 Tahun Bocah Kelas 4 Sd Dicabuli Orang Terdekatnya

- Selasa, 4 April 2017 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini korbannya berinisial ML (10). Bocah kelas empat SD itu di­duga dicabuli pelaku yang merupakan orang terdekatnya, Sarbini (70), di Kampung/Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Suka­bumi. Korban dipaksa pelaku melayani nafsu bejatnya selama dua tahun. Ke­jadian ini baru terungkap pada Sabtu (1/4) di rumah pelaku.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Ambarjaya Brigadir Muk­ti, saat ini tersangka sudah dia­mankan di Polsek Nagrak. Se­mentara korban langsung di­buatkan Berita Acara Perkara (BAP) yang selanjutnya dilaku­kan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.

Kejadian ini membuat istri bupati Su­kabumi Hj Yani Marwan Hamami beren­cana datang langsung melihat korban di RSUD Sekarwangi Cibadak. Sebelumnya pada Senin (3/4), istri bupati Sukabumi datang dan langsung memberi uang san­tunan dalam amplop serta barang beru­pa pakaian sehari-hari, tas sekolah, alat tulis sekolah, sepatu dan sandal. ”Renca­nanya juga Hj Yani akan melihat langsung si korban di rumahnya,” terang Mukti.

Kasus ini, kata Mukti, tak mungkin bisa diungkap jika tanpa koordinasi yang baik antara bhabinkamtibmas, kepala desa, babinsa dan warga di lingkungan desa binaan. Koordinasi ini dilakukan agar terwujudnya situasi aman kondusif di wilayah Ciambar, khususnya di Desa Am­barjaya.

Sementara itu, istri bupati Sukabumi merasa miris dan sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa ML. Hal itu meng­ingat korban masih kecil. Ia pun memin­ta kepolisian memberi pelaku hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Karena ditakutkan muncul kasus-kasus pedofilia lainnya di wilayah Kabupaten Sukabumi jika masalah ini tidak diberi perhatian dan ditanggapi secara serius berbagai pihak,” tandasnya.

 (rus/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X