Senin, 22 Desember 2025

Elza Syarief Ditanya Soal Pertemuan Dengan Miryam

- Rabu, 5 April 2017 | 12:53 WIB

METROPOLITAN - ‎Pengacara Elza Syarief, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

"Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya diperiksa dulu," ujar Elza Syarief saat tiba di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada awak media, Elza sempat menyampaikan kemungkinan penyidik KPK akan menggali soal adanya pertemuan antara Elza Syarief dengan saksi Miryam S Hayani, mantan anggota Komisi II DPR sebelum bersaksi dalam sidang e-KTP‎ di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," ujar Elza.

‎Lebih lanjut dikonfirmasi soal pengacara muda, Anton Taufik yang bertemu dengan Miryam di kantor hukum Elza atas perintah dari Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto.

Dimana Anton Taufik menyarankan Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

‎Elza membenarkan hadirnya Anton Taufik untuk membahas soal e-KTP dan meminta Miryam mencabut BAP.

"Iya‎ (ada kedatangan Anton Taufik untuk bahas pencabutan BAP), bahas e-KTP," singkat Elza.

SUMBER : tribunnews.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X