Minggu, 21 Desember 2025

Gara-gara Curi 4 Unit Motor Dinas, Oknum Polisi Ini di Bui

- Jumat, 7 April 2017 | 01:00 WIB

METROPOLLITAN - Sungguh tak terpuji tindakan yang dilakukan seorang oknum polisi Polres Subang, Jawa Barat, berinisial S. Bukannya memberi contoh menegakan hukum, S justru kedapatan melakukan pencurian motor (curanmor) dinas ditempat dirinya bertugas. Kasubag Humas Polres Subang AKP Udi Sahudi pun membenarkan hal itu. Peristiwa curanmor itu diketahui mapolres Subang. Saat itu dilakukan pengecekan kendaraan bermotor dinas sat Sabhara oleh Kasat Sabhara Polres Subang. Dari situ diketahui bahwa ada 4 unit R2 rainmas jenis kawasaki KLX yang hilang. “Selanjutnya Kasat Sabhara berkoordinasi dengan kasat reskrim melakukan penyelidikan,” ujarnya. Tersangka S melakukan empat kali aksi curanmor dinas dalmas Polres Subang jenis Kawasaki KLX yang terparkir di depan mes Dalmas Polres Subang. Pertama mess Dalmas Res Subang, tersangka sedang melaksanakan piket malam. Waktu itu ia berhasil mencuri 1 unit motor Kawasaki KLX, warna abu milik Dinas Polres Subang. Kemudian ia menjualnya kepada warga di daerah Pagaden dengan harga Rp 9 juta. Di bulan yang sama, tersangka kembali mengambil 1 unit motor kawasaki KLX warna abu dan menjualnya kepada warga Pagaden dengan harga Rp. 7 juta. “Pelaku sempat menjajikan ke pembeli (Amin) ,” jelasnya. Tak lama berselang, masih di bulan yang sama, satu unit unit motor jenis kawasaki KLX kembali berhasil dicuri untuk dijual dengan harga Rp 8.050.000. Pelaku berhasil mengambil jenis motor yang sama kemudian menjualnya kepada warga Pamanukan senilai Rp.6 juta “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan diancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. Sumber : pojoksatu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X