Senin, 22 Desember 2025

Lelaki Bercadar Serang Mapolres Banyumas

- Rabu, 12 April 2017 | 06:00 WIB

METROPOLITAN - Seorang lelaki bercadar nekat masuk ke Mapolres Banyumas menggunakan motor. Selanjutnya dia menyerang polisi yang ditemuinya. Dua anggota Sat Reskrim Polres Banyumas terluka sabetan pedang. Kejadian sekitar pukul 10.10 WIB. Saat itu sejumlah wartawan sudah berada di halaman Mapolres Banyumas untuk mengikuti kegiatan gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Banyumas. Pada saat itulah seorang lelaki bercadar mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol R 3920 SV masuk ke halaman Mapolres Banyumas di Jalan Letjen Sumarto, Banyumas. Driyanto, wartawan Harian Kedaulata Rakyat yang bertuas di Banyumas, menyaksikan sendiri ketika pelaku menabrakkan motor ke arah Aiptu Suparta yang sedang berdiri di sebelahnya sembari menerima telepon. "Langsung menabrak Iptu Suparta hingga jatuh. Saya tolong, lalu pelaku bangun bawa pedang dan langsung mengejar polisi lain yang ada di sekitar lokasi. Kena (menyerang) Bripka Karsono, kena pedang hingga terluka senjata tajam. Semua yang terluka anggota Sat Reskrim Polres Banyumas," Kata Driyanto di lokasi kejadian, Selasa (11/4/2017). "Pelaku mengenakan cadar memakai helm. Dia teriak-teriak takbir 'Allahhuakbar, Allahuakbar' sambil mengacungkan pedang. Dia membawa pedang dan sangkur," lanjut Driyanto. Polisi selanjutnya berhasil mengamankan pelaku. Pengamanan di Polres Banyumas juga langsung diperketat. Sejumlah anggota kepolisian bersenjata langsung mengamankan lokasi. Kedua korban langsung dibawa ke RSU Bhayangkara. Namun belum ada keterangan kondisi terakhir kedua korban. "Pelaku masih muda, umur belum tahu. Motif tindakan juga belum tahu. Tunggu penyelidikan, Nanti akan ada keterangan resmi. Kita meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga diminta kontribusi untuk informasi. Seluruh anggota kita minta siaga semua," kata Kapolres Banyumas, AKBP Aziz Andriansyah.

Sumber: detik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X