METROPOLITAN – Seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW dan anggota linmas di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, diberikan penyuluhan sadar hukum terpadu dan pembinaan desa oleh pengadilan agama, kantor pertanahan, kejaksaan dan Polres Bogor di aula kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Cicadas Abdul Djaya mengatakan, dengan adanya kegiatan sadar hukum tentunya bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memotivasi masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai undang-undang.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menambah ilmu aparatur desa dan masyarakat di Cicadas. Sebab, saat ini masyarakat masih minim pengetahuan mengenai hukum,” ujar Djaya kepada Metropolitan, kemarin. Menurut Djaya, pemberian penyuluhan ini terkait permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan, narkoba dan tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat.
“Semoga kegiatan sadar hukum yang diberikan kepada masyarakat bisa mengurangi tindak kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya.
(ads/b/ yok/ py)