Senin, 22 Desember 2025

Abdul Djaya Gencarkan Sadar Hukum

- Rabu, 12 April 2017 | 08:23 WIB

METROPOLITAN – Seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW dan ang­gota linmas di Desa Cicadas, Kecama­tan Ciampea, diberikan penyuluhan sadar hukum terpadu dan pembinaan desa oleh pengadilan agama, kantor pertanahan, kejaksaan dan Polres Bogor di aula kantor desa.

Kepala Desa (Kades) Cica­das Abdul Djaya menga­takan, dengan adanya ke­giatan sadar hukum tentu­nya bisa me­ningkatkan kesadaran hukum masy­arakat serta memotivasi masyarakat yang telah melaksanakan hak dan ke­wajibannya sesuai undang-undang.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menam­bah ilmu aparatur desa dan masyarakat di Cicadas. Sebab, saat ini masyarakat masih minim pengetahuan mengenai hukum,” ujar Djaya kepada Metropoli­tan, kemarin. Menurut Djaya, pembe­rian penyuluhan ini terkait permasala­han Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan, narkoba dan tindak pidana ringan yang terjadi di masyara­kat.

“Semoga kegiatan sadar hukum yang diberikan kepada masyarakat bisa mengurangi tindak kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya.

(ads/b/ yok/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X