METROPOLITAN - Wakil Bupati Sukabumi H Adjo Sardjono membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Hotel Augusta Cikukula, Kecamatan Cantayan, kemarin. Kegiatan tersebut digelar dalam pengelolaan limbah B3 untuk mencegah, mengatasi dan menanggulangi keadaan hal-hal yang tak diinginkan. Sehingga, nantinya dapat mengurangi risiko kecelakaan ataupun kerugian pada saat pelaksanaan pengelolaan limbah B3.
Karena itu, menurut Adjo, Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 101/2014 perlu dilakukan dengan maksud menghimpun pemikiran yang dapat membangun mekanisme kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan dan sektor terkait pengelolaan limbah B3. Ia menekankan, perusahaan yang melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3 wajib menyusun program kedaruratan pengelolaan limbah B3.
Begitupun pemerintah, mempunyai kewajiban sama dalam menyusun program kadaruratan tersebut. Sehingga, program kedaruratan pengelolaan limbah B3 bisa menjadi bagian dari program penanggulangan bencana. “Karena itu, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menghimpun pemikiran yang dapat membangun mekanisme kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan serta sektor terkait dalam penerapan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 101/2014,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Abdul Kodir mengatakan, kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah B3 dilaksanakan satu hari dan diikuti seratus peserta. Terdiri dari 92 orang perwakilan dari perusahaan serta delapan orang perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah dan swasta. “Dengan maksud untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola limbah B3 di Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan diharapkan mampu memahami konsep, prinsip dan pentingnya pengelolaan limbah B3 sesuai PP NO 101/2014,” paparnya.
Hadir pada kesempatan tersebut kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia (Persero) serta perwakilan dari perusahaan.
(hp/ram/run)