Senin, 22 Desember 2025

Penyanyi Cantik Ini Rela 'Cengtri' Terobos Kemacetan

- Rabu, 12 April 2017 | 11:52 WIB

METROPOLITAN - Di Indonesia, peraturan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor memang cukup ketat.

Pengendara motor wajib melengkapi surat-surat kendaraan serta mengenakan helm ber-SNI. Selain itu, penumpang juga wajib mengenakan helm.

Bila tidak menaatinya, sanksi yang dikenakan pun cukup tegas. Denda tilang yang dikenakan juga terbilang cukup besar. Razia kendaraan juga rutin dilakukan pihak kepolisian.

Penumpang sepeda motor juga tidak boleh lebih dari satu orang dewasa.

Atau, di Indonesia dikenal juga dengan istilah Cengtri atau bonceng tiga. Meski terbilang berbahaya, tapi masih banyak orang yang melakukan itu.

Rupanya, penyanyi ternama Indonesia juga pernah melakukan hal itu.

SUMBER : TRIBUNNEWSBOGOR.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X