METROPOLITAN - Seolah tak kehabisan akal, untuk menyamarkan narkoba jenis sabu dari wujudnya, dua tersangka AS (32) dan YA mengemasnya dengan plastik permen coklat. Keduanya sengaja mengemas 0,5 gram sabu dengan bungkus kuning bekas permen bermerk chacha itu untuk menjual barang haram miliknya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan pihaknya menangkap tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang kemudian dimasukan ke dalam kemasan permen coklat. “Caranya diletakan di plang rambu-rambu dengan tulisan jalan buntu. Ciri-ciri barangnya begitu, tetap mencurigakan meski dibungkus kemasan permen,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Yuni menuturkan, selama masih banyak masyarakat yang masih menggunakan narkotika, maka para pengedar akan selalu memiliki cara-cara baru untuk menjualnya.
SUMBER : POJOKJABAR.COM