METROPOLITAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi menangani 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Dari 20 kasus tersebut, jumlah korbannya sebanyak 21 orang yang mayoritas anak di bawah umur.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mayoritas korban mengalami trauma berat sehingga harus mendapat pendampingan hingga sakit kejiwaannya benar-benar pulih. Korbannya tak hanya anak perempuan, tetapi lelaki pun ada.
Menurutnya, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual tersebut kebanyakan bukan merupakan orang jauh atau tidak dikenal, tetapi orang terdekat korban seperti keluarga, rekan, tetangga bahkan ada juga pendidiknya.
Ke-20 kasus tersebut merupakan data sejak Januari hingga 14 April 2017. Ini membuktikan bahwa angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih tinggi di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali. ”Untuk menekan kasus ini, kami dan pemerintah daerah setempat gencar melakukan sosialisasi hingga antisipasi langsung ke masyarakat maupun sekolah,” ujar Elis.
Di sisi lain, pendidikan seks untuk anak usia dini perlu dilakukan agar anak minimalnya bisa melindungi dirinya sendiri dari ancaman orang dewasa yang ingin berbuat jahat kepadanya. Elis menambahkan, pihaknya juga memiliki banyak progam dalam upaya mengantisipasi kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan. Hingga kini, korban masih ada yang mendapatkan pendampingan serta terapi, baik kejiwaannya maupun sosial.
(put/oke/ram/run)