Senin, 22 Desember 2025

Status Baru Bendahara Puskesmas Disoal

- Rabu, 19 April 2017 | 08:32 WIB

 METROPOLITAN - Desas-desus kon­flik internal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Suka­bumi kian santer terdengar dan terus menyebar. Masalah ini diduga berawal dari proses peng­angkatan benda­hara puskesmas yang tidak mem­pertimbangkan masa kerja dan kompetensi. Aki­batnya, para staf Tata Usaha (TU) di puskesmas merasa kecewa dengan aturan baru yang seolah memposisi­kan status bendahara di atas staf TU. “Saya meresa kecewa dengan aturan baru yang menempatkan bendahara seolah di atas kami. Sedangkan kalau dilihat dari bobot pekerjaan, tetap saja kami yang lebih berat dan capek,” kata salah seorang pegawai TU yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cidahu sekaligus Bendahara Forum Kepala Puskesmas Kabupaten Suka­bumi Febby Nawawi enggan berko­mentar saat dikonfirmasi. Dirinya cenderung tertutup sehingga menim­bulkan pertanyaan serius dari publik terkait permasalahan yang terjadi.

Terpisah, Sekretaris LSM Aliansi Ma­syarakat Peduli Lingkungan (Ampal) Rusmana angkat bicara terkait per­soalan tersebut. Menurutnya, harus ada penjelasan yang gamblang agar tidak timbul pertanyaan di tengah masyarakat. “Ini juga termasuk upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tan­das Rusmana.

 (fin/rkt/hp/run

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X