Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Polisi Ini Disiagakan Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab dan Ketua FPI Jakarta

- Selasa, 25 April 2017 | 09:50 WIB

METROPOLITAN - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkaitan dengan kasus dugaan percakapan tak senonoh melalui aplikasi WhatsApp. Polda Metro Jaya memanggil lima nama yang diduga terseret kasus percakapan tersebut, yakni Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas, Syarifah Fadlun Yahya (istri Rizieq), Firza Husein dan seorang bernama Kak Emma. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung pukul 10.00 WIB, dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Massa akan mengawal jalannya pemeriksaan Rizieq. Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk antisipasi hal tersebut. "Kita siapkan ribuan personel," ujar Argo saat dihubungi wartawan. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan rekaman percakapan diduga Rizieq dan Firza. Polda Metro Jaya menerima laporan itu dalam surat bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor dalam perkara itu masih dalam status penyelidikan. Pelaporan tersebut didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. Terdapat video berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit. Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma. Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq. Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq. SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X