Minggu, 21 Desember 2025

3 Orang Ditangkap Bareskim Penyalur TKI Ilegal ke Suriah

- Kamis, 27 April 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN – Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Suriah. Tiga orang agen penyalur TKI ditangkap polisi dalam kasus ini. "Sudah ada tiga orang yang kami tangkap dan sudah ditahan terkait kasus ini," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdi Sambo kepada detikcom, Rabu. Ketiga orang itu yakni Bunda Putri, Saud dan Haji Andre. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Penyidikan kasus ini berawal dari adanya 5 orang TKI non-prosedural yang dipulangkan dari Suriah. Berdasarkan interogasi, mereka memperoleh rekam medis 'abal-abal' dari Klinik Zam-Zam Medical Center yang berada di Jl Raya Condet, Jakarta Timur. Penyidik dipimpin oleh AKBP Julianto Sirait bersama tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dipimpin oleh drg. Marta Margaretha kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. "Di sana ditemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up di klinik tersebut," imbuh Ferdi. Ferdi menduga agen penyalur TKI tersebut bekerja sama dengan pihak klinik untuk memberikan rekomendasi kepada para calon TKI agar bisa terbang ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah. "Untuk masalah kliniknya, kami serahkan ke pihak Dinas Kesehatan, apakah mau ditutup atau ada upaya lainnya," lanjut dia. Sumber: detik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X