METROPOLITAN - Sebanyak 38 persen dari 128 ribu unit kendaraan di Kota Sukabumi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Guna menekan angka tersebut, Kantor Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi rutin melakukan razia gabungan. “Ada sekitar 30 ribuan lebih kendaraan roda dua, empat dan lebih yang menunggak PKB. Dalam satu razia gabungan yang rutin dilakukan, biasanya mampu menjaring ratusan kendaraan yang telat membayar pajak,” terang Kepala Cabang Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi Endang Sukardi kepada wartawan , belum lama ini.
Biasanya, kata dia, yang terjaring dalam operasi gabungan ini langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Ia menilai masih rendah kesadaran pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Padahal, instansinya sudah menyediakan sejumlah fasilitas agar layanan mudah dijangkau. “Kami sudah hadir hampir di setiap Kota Sukabumi untuk melayani pemilik kendaraan. Sejatinya layanan ini dimanfaatkan masyarakat, sehingga tidak terkena denda. Membayar pajak itu penting. Uang dari pajak itu kan untuk pembangunan atau kembali ke masyarakat,” papar Endang.
Ia menambahkan, setelah melakukan operasi gabungan pada Selasa kemarin, instansinya berencana melakukan razia gabungan di titik berbeda. “Selain memberi efek jera, razia ini juga akan kami jadikan ajang sosialisasi bagi pemilik kendaraan,” imbuh Endang.
Endang mengatakan, rencananya operasi seperti ini akan terus dilakukan di titik berbeda. Karena itu diharapkan dengan cara tersebut masyarakat akan lebih peduli dan sadar bahwa membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang uangnya akan digunakan untuk pembangunan.
(ron/ner/ram/run)