Minggu, 21 Desember 2025

30 Ribu Pemilik Kendaraan Nunggak Pajak

- Jumat, 5 Mei 2017 | 13:06 WIB

METROPOLITAN - Sebanyak 38 per­sen dari 128 ribu unit kendaraan di Kota Sukabumi menunggak Pajak Ken­daraan Bermotor (PKB) tahunan. Guna menekan angka tersebut, Kantor Pe­layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi rutin melakukan razia gabungan. “Ada sekitar 30 ribuan lebih kendaraan roda dua, empat dan lebih yang menunggak PKB. Dalam satu ra­zia gabungan yang rutin dilakukan, biasanya mampu menjaring ratusan kendaraan yang telat membayar pajak,” terang Kepala Cabang Bapenda Pro­vinsi Jawa Barat Wilayah Kota Suka­bumi Endang Sukardi kepada wartawan , belum lama ini.

Biasanya, kata dia, yang terjaring dalam operasi gabungan ini langsung melakukan pembayaran pajak di tem­pat. Ia menilai masih rendah kesada­ran pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Padahal, instansinya sudah menyediakan sejumlah fasilitas agar layanan mudah dijangkau. “Ka­mi sudah hadir hampir di setiap Kota Sukabumi untuk melayani pemilik kendaraan. Sejatinya layanan ini di­manfaatkan masyarakat, sehingga tidak terkena denda. Membayar pajak itu penting. Uang dari pajak itu kan untuk pembangunan atau kembali ke masyarakat,” papar Endang.

Ia menambahkan, setelah melakukan operasi gabungan pada Selasa kemarin, instansinya berencana melakukan razia gabungan di titik berbeda. “Selain mem­beri efek jera, razia ini juga akan kami jadikan ajang sosialisasi bagi pemilik kendaraan,” imbuh Endang.

Endang mengatakan, rencananya operasi seperti ini akan terus dilaku­kan di titik berbeda. Karena itu diha­rapkan dengan cara tersebut masy­arakat akan lebih peduli dan sadar bahwa membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang uangnya akan digunakan untuk pembangunan.

(ron/ner/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X