Minggu, 21 Desember 2025

KPK: Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Teror Penyerangan Novel Baswedan

- Selasa, 16 Mei 2017 | 11:53 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan segera terungkap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, negara tidak kalah dengan pelaku teror.

Hal itu diungkapkan Febri, lantaran sudah sebulan lebih, teror berupa penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.

"Saya kira apapun yang dilakukan, harus berangkat pada pemahaman bahwa negara tidak boleh kalah terhadap upaya-upaya teror," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta

Sebelumnya, jajaran kepolisian mendapat usulan membuat sayembara untuk menangkap pelaku maupun dalang teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Namun, pihak kepolisian menolak adanya usulan sayembara tersebut.

Terkait usulan sayembara tersebut, KPK pun menyerahkan sepenuhnya ‎kepada pihak kepolisian. Febri menjelaskan, pihak kepolisian dapat bekerja maksimal untuk mengungkap siapa pelaku serta dalang penyiraman air keras ke Novel.

"Instansi negara dalam hal ini kepolisian sudah bekerja meskipun memang setelah satu bulan belum ada hasilnya," kata Febri.

Lebih lanjut dirinya memberikan saran agar pihak kepolisian dapat menguatkan, serta memperluas tim yang dibentuk oleh pemerintah ‎untuk fokus menanganani kasus teror penyiraman air keras ini.

"Lebih baik yang dimaksimalkan instansi negara bahwa nanti misalnya ada penguatan atau perluasan tim tersebut, yang diambil kebijakannya oleh Presiden agar pengungkapannya lebih maksimal itu dapat saja dan dimungkinkan. KPK pasti memberi dukungan untuk itu," kata Febri.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak mudah dan tak bisa dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.

Penyidik di Polda Metro Jaya masih memerlukan waktu untuk menelusuri motif dan faktor terkait penyerangan terhadap Novel yang ditemukan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

SUMBER : TRIBUNNEWS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X