Minggu, 21 Desember 2025

Rencana Anies Bangun Pelabuhan di Pulau Reklamasi

- Jumat, 19 Mei 2017 | 06:00 WIB

METROPOLITAN - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, rencana gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membangun pelabuhan di pulau reklamasi dimungkinkan. Namun, menurut dia, rencana itu tetap harus menyesuaikan rencana pembangunan Kementerian Perhubungan. "Dimungkinkan saja, tetapi kan mesti disesuaikan dengan master plan-nya Kementerian Perhubungan. Kan Kemenhub sudah punya rencana induk untuk pelabuhan-pelabuhan," ujar Gamal. Anies dan Sandi berencana untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Pulau-pulau yang terlanjur dibangun akan digunakan untuk kepentingan publik seperti pelabuhan. Gamal mengatakan, Kementerian Perhubungan memiliki rencana pembangunan pelabuhan-pelabuhan. Selain itu, Kemenhub memiliki kriteria tersendiri terhadap lahan yang akan dijadikan pelabuhan. Jika pulau reklamasi ingin dibangun pelabuhan, butuh kajian dan komunikasi lebih lanjut dengan Kemenhub.
 "Kalau memang kebijakan gubernur terpilih seperti itu, nanti dicek dulu kan. Bahas dengan Kemenhub apakah itu memang memenuhi kriteria untuk jadi pelabuhan. Masih perlu komunikasi dan kajian," ujar Gamal.
Sejauh ini, pulau dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang diketahui sudah selesai dibangun adalah Pulau C, D, K, dan N, sedangkan satu pulau lagi, yakni G, baru setengah jadi. Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group. Pulau K dibangun oleh PT Pembangunan Jaya dan direncanakan digunakan untuk depo MRT. Pulau N dibangun oleh PT Pelindo II dan kini dimanfaatkan sebagai dermaga baru Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Sumber : kompas.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X