METROPOLITAN - Jelang puasa, petugas gabungan Kabupaten Sukabumi menggiatkan operasi penanganan penyakit masyarakat (pekat). Targetnya pada Ramadan nanti tidak ada lagi kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Operasi pekat ini terakhir dilakukan di sekitar kawasan wisata Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Rabu (17/5) malam hingga Kamis (18/5) pagi. Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Sukabumi, Kodim 0622/ Kabupaten Sukabumi, Sub Denpom TNI dan Dinas Sosial Sukabumi. ’’Salah satu yang digiatkan jelang puasa yakni operasi penertiban umum dan larangan prostitusi serta asusila,’’ ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman, Jumat (19/5).
Lokasi operasi tersebut difokuskan di kawasan wisata dan Ibu Kota Sukabumi yakni Palabuhanratu. Hasilnya ada sebelas Wanita Pekerja Seksual (WPS) yang terjaring dalam operasi tersebut. Belasan wanita itu langsung diamankan petugas dan dikirim ke panti Dinsos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Dedi menuturkan, kegiatan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadan 1438 Hijriah. Di mana kebijakan ini bedasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelarangan Pelacuran dan Prostitusi serta Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Ke depan, ujar Dedi, petugas gabungan akan melakukan operasi atau razia pekat secara rutin. Terutama di kawasan yang rawan dijadikan lokasi prostitusi, sehingga kondisi tertib Ramadan tetap terjaga.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi juga akan membuka posko pengaduan untuk buruh selama Ramadan. Keberadaan posko ini untuk menampung masalah dan keluhan buruh terkait penerapan jam kerja selama puasa dan memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja.
(rig/reo/ram/run)