METROPOLITAN - Usai penahanan Ketua Koperasi BMT Al-Fajr WH belum lama ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara. Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukabumi Asep Japar meminta kasus tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk koperasi lainnya. “Harus menjadi pelajaran kejadian ini. Jangan sampai terjadi lagi,” titip Asep Japar, Kamis (18/5).
Substansi dari persoalan ini, lanjutnya, setiap bantuan keuangan dari pemerintah harus digunakan sesuai peruntukannya. Menjadi kesalahan fatal jika anggaran tidak sesuai peruntukannya atau digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Semua ada pertanggungjawaban, tidak bisa seenaknya,” imbuhnya.
Disinggung soal jumlah koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menyebutkan, semuanya berjumlah 1.800 koperasi. Namun kendati jumlahnya cukup fantastis, tidak semuanya aktif. “Yang aktif hanya 20 persen dari jumlah semuanya. Selama ini kami selalu perketat pengawasan. Sekali lagi, kejadian Koperasi BMT Al-Fajr harus jadi pelajaran untuk semuanya,” pinta Asep.
Dalam kasus dugaan Tipikor pada Koperasi BMT Al-Fajr ini, Asep Japar memastikan tidak ada peran dinas yang ia pimpin sama sekali. Menurutnya, anggaran yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM langsung masuk ke rekening koperasi tanpa melalui dinas. “Itu langsung antara koperasi dengan kementerian, tidak ada campur tangan dinas. Makanya kami sangat menyesalkan adanya insiden ini. Semoga saja ke depan bisa lebih baik lagi dengan menjadikan ini sebagai pembelajaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Cibadak Suci Wijayanti menambahkan, dalam kasus yang telah menyeret WH ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Ia meyakini dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. “Kasus ini akan terus kami dalami. Kemungkinan ada tersangka lain,” singkatnya.
(ren/pjs/ram/run)