Minggu, 21 Desember 2025

Lyra Virna Dilaporkan dan Dituntut Ganti Rugi Rp 12 Milia

- Minggu, 21 Mei 2017 | 03:00 WIB

METROPOLITAN - Lasty Annisa, pemilik biro travel haji dan umrah kembali mempolisikan artis.
Setelah mantan istri Deddy Corbuzier, Kalina Oktarani, kini Lasty melaporkan Lyra Virna. Lyra dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik‎.
Tidak hanya itu, Lasty juga menuntut wanita kelahiran 14 Maret 1981 ini Rp 12 miliar atas kerugian materiil dan inmateriil yang dialaminya. “Karena komentar Lyra di media, semua masyarakat Indonesia jadi tahu, seolah-olah saya menipu mereka,” kata Lasty. Lasty juga menyayangkan pernyataan Muhammad Fadlan, suami Lyra. Fadlan mengaku batal berangkat haji, padahal mereka sudah menyetor dana Rp 153 juta. Fadlan bahkan mengancam akan melaporkan Lasty ke polisi bila sampai 23 Mei, uang tersebut belum dikembalikan. “Saya sudah mengembalikan uang Rp 153 juta tersebut. Jadi saya tidak terima bila saya disebut menipu mereka. Mereka batal berangkat karena mereka sendiri yang meng-cancel. Jadi bukan saya yang membatalkan,” ucapnya.‎ Sumber : pojoksatu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X