Senin, 22 Desember 2025

"Pesta Seks Sesama Jenis Hukumannya Berat" Ucap Fahira Idris

- Rabu, 24 Mei 2017 | 08:00 WIB

METROPOLITAN - Pesta seks sesama jenis di Kelapa Gading mendapat perhatian Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris. Menurut Fahira, pesta seks sesama jenis hukumannya berat.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi pelaku dan penyedia pornografi maksimal 15 tahun.

“Mengadakan pesta seks, apapun orientasi seksualnya, ancaman hukumannya berat, maksimal 15 tahun, tetapi tetap saja banyak nekat,” ujar Fahira.

Fahira menilai kasus pesta seks di Kelapa Gading sudah memenuhi semua unsur dalam Undang-Undang Pornografi mulai dari membuat, menyiarkan (publikasi), menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi.

“Saya harap kasus ini ditangani serius sehingga baik pelaku pornografi maupun yang memfasilitasi kegiatan ini diberi hukuman maksimal,” tambah Fahira.

Selain itu, jika nanti dalam penyelidikan polisi ditemukan bahwa pesta seks sesama jenis ini dilakukan oleh korporasi atau badan usaha maka ancaman sanksi hukum akan lebih berat.

Selain pidana penjara, korporasi juga harus membayar denda tiga kali lipat dari yang seharusnya.

“Tidak hanya itu, korporasi yang melakukan tindak pidana pornografi, izin usaha dan status badan hukumnya dicabut. Jadi sanksi pidana dan dendanya memang sangat berat. Makanya, jangan ada lagi yang melakukan pelanggaran hukum seperti ini,” tukas Fahira Idris.

Fahira Idris mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, polisi sudah beberapa kali melakukan penggerebekan pesta seks sesama jenis di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di kota-kota besar.

Praktik-praktik seperti ini, lanjut Fahira memang sulit diendus. Karena itu warga diminta segera melapor kepada kepolisian jika melihat ada situasi dan kondisi yang mencurigakan di sekitarnya.

“Pelanggaran hukum seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai warga. Jadi, jangan ragu melapor ke polisi jika ada indikasi praktik-praktik seperti ini. Jangan bertindak sendiri, karena penegakkan hukum domainnya kepolisian,” ujar Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi dalam kurun beberapa tahun terakhir, polisi berhasil melakukan penegakkan hukum terhadap pesta seks sesama jenis di beberapa kota besar.

Di Jakarta saja sepanjang 2016 dan 2017 sudah dua kasus yang terjadi yaitu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan pada 2016 dan terakhir di Kepala Gading.

Sementara pada April 2017 lalu, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya membubarkan pesta gay di salah satu hotel di Surabaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X