Senin, 22 Desember 2025

Muradok Akan Berlebaran di Balik Jeruji Besi

- Kamis, 25 Mei 2017 | 07:00 WIB

METROPOLITAN - Polisi menangkap Murodak, 32, warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jatim.

Bapak satu orang anak tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandusari, dengan tuduhan mencuri ayam Bangkok, yakni lima jago dan satu betina, serta ayam bekisar. Ayam yang dicuri milik Sugiono, 74, warga Desa/Kecamatan Gandusari.

Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu kurungan ayam bekisar beserta satu ekor ayam bekisar hasil curian, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga digunakan untuk mencuri.

Akibat kejadian tersebut, diprediksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jawa Pos Radar Trenggalek.

Saat itu sekitar pukul 03.00, ketika korban bangun tidur kaget mendapati ayam bekisar beserta kandangnya yang ada di belakang rumah sudah raib.

Bukan hanya itu, setelah korban mengecek kembali, hal serupa juga terjadi pada lima ekor ayam Bangkok jantan dan satu ekor ayam Bangkok betina yang biasanya ada di kandangnya juga sudah tak ketahuan rimbanya.

“Setelah mengetahui ayamnya tidak ada di tempat lagi, pagi harinya korban mencari tahu keberadaan ayamnya tersebut dari para tetangganya,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubbag Humas Iptu Supadi.

SUMBER : JPNN.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X