METROPOLITAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi telah mendistribusikan anggaran kedaruratan bencana untuk 17 titik lokasi terkena bencana sebesar Rp1,5 miliar. Dari tujuh belas titik lokasi bencana alam se-Kabupaten Sukabumi itu, yang mendapatkan anggaran kedaruratan tersebut di antaranya Jembatan Ciambar sebesar Rp315 juta.
“Jembatan Ciambar ini merupakan akses vital bagi warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Parungkuda dan Ciambar. Kemudian Rp40 juta untuk Jalan Gujir Desa Purwasari, Kecamataan Cicurug, yang tergerus longsor,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani saat monitoring di Desa Purwasari.
Usman mengatakan, pengucuran dana itu sebagai upaya percepatan, penguatan dan pemberian bantuan kebutuhan dasar terhadap lokasi bencana maupun bencana alam yang berdampak kepada laju perkembangan ekonomi masyarakat. Ia menambahkan, pendistribusian anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. “Sebelumnya sudah disalurkan Rp103 juta di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug,” katanya.
Sekadar informasi, BPBD membutuhkan dana siap pakai yang digunakan untuk kedaruratan bencana. Dana siap pakai digunakan untuk kedaruratan bencana yang tidak bisa diprediksikan kapan terjadi. Sehingga jika memang ada bencana, akan tercatat berapa besaran kerugian dana tersebut dapat terpakai. Karenanya BPBD harus efektif membuat analisa anggaran agar korban bencana bisa ditangani dengan baik.
(ron/ner/ram/run)