Minggu, 21 Desember 2025

Pu Jabar Bayar Kompensasi Tegakan Pohon Di Dua Desa

- Senin, 29 Mei 2017 | 08:37 WIB

METROPOLITAN - Setelah sekian lama terkatung-katung, Dinas Peker­jaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ahirnya menepati janjinya laku­kan pembayaran kompensasi tegakan pohon yang terlintasi pembangunan Jalan Simpang Loji-Geopark Ciletuh, Sukabumi. Pembayaran tersebut dila­kukan di aula kantor Desa Sangrawayang, Jalan Raya Cibutun, Kecamatan Simpenan dengan melibatkan tim PU, tim peng­awal pembangunan Jalan Simpang Loji dan masyarakat dari Desa Sangra­wayang dan Desa Loji selaku penerima konpensasi tegakan.

Untuk bangunan rumah ataupun pa­gar warga yang ikut terkena pembangu­nan Jalan Simpang Loji, tambah Ruhi­yat, pihak PU akan melakukan peng­gantian. ”Bila pagar rumah yang ter­kena, kami akan ganti dengan pagar lagi,” ucapnya. Sedangkan terhadap pohon yang jumlahnya mencapai ri­buan, PU membayar kompensasi untuk pohon bambu Rp5 ribu, pohon pepaya Rp10 ribu, pohon pisang Rp10 ribu, pohon jabon Rp35 ribu, pohon alba­siah Rp35 ribu dan pohon jati Rp50 ribu per batang.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawal Pembangunan Jalan Simpang Loji Go­kin mengaku bersyukur karena warga dari dua desa, khususnya warga Desa Sangrawayang, telah menerima kom­pensasi pohon yang terlintasi pembangu­nan Jalan Simpang Loji. ”Alhamdulillah hari ini warga dari dua desa telah me­nerima kompensasi tegakan dari PU,” kata Gojin yang juga Ketua Karang Taruna Desa Sangrawayang.

(as/did/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X