METROPOLITAN - Setelah sekian lama terkatung-katung, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ahirnya menepati janjinya lakukan pembayaran kompensasi tegakan pohon yang terlintasi pembangunan Jalan Simpang Loji-Geopark Ciletuh, Sukabumi. Pembayaran tersebut dilakukan di aula kantor Desa Sangrawayang, Jalan Raya Cibutun, Kecamatan Simpenan dengan melibatkan tim PU, tim pengawal pembangunan Jalan Simpang Loji dan masyarakat dari Desa Sangrawayang dan Desa Loji selaku penerima konpensasi tegakan.
Untuk bangunan rumah ataupun pagar warga yang ikut terkena pembangunan Jalan Simpang Loji, tambah Ruhiyat, pihak PU akan melakukan penggantian. ”Bila pagar rumah yang terkena, kami akan ganti dengan pagar lagi,” ucapnya. Sedangkan terhadap pohon yang jumlahnya mencapai ribuan, PU membayar kompensasi untuk pohon bambu Rp5 ribu, pohon pepaya Rp10 ribu, pohon pisang Rp10 ribu, pohon jabon Rp35 ribu, pohon albasiah Rp35 ribu dan pohon jati Rp50 ribu per batang.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawal Pembangunan Jalan Simpang Loji Gokin mengaku bersyukur karena warga dari dua desa, khususnya warga Desa Sangrawayang, telah menerima kompensasi pohon yang terlintasi pembangunan Jalan Simpang Loji. ”Alhamdulillah hari ini warga dari dua desa telah menerima kompensasi tegakan dari PU,” kata Gojin yang juga Ketua Karang Taruna Desa Sangrawayang.
(as/did/hep/ram/run)