Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sita 30 Juta Butir Petasan

- Selasa, 30 Mei 2017 | 08:00 WIB

METROPOLITAN - Polres Indramayu, Jawa Barat, menyita 30 juta butir petasan yang akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan mobil mikrobus Elf serta mengamankan lima orang tersangkanya. "Ada 30 juta petasan yang kami sita, dimana ini hasil operasi pekat," kata Kapolres Indramayu, Arif Fajarudin di Indramayu. Pengungkapan kasus, sambung Arif, dimulai dengan diadakannya operasi pekat di Jalan Pantura Lohbener Kabupaten Indramayu. Para tersangka yang diamankan yaitu berinisial WA (41), SD (47), WW (39), RS (32) dan RD (26). Tiga orang tersangka merupakan pemilik petasan dan yang dua tersangka merupakan sopir. "Di Indramayu sendiri itu adalah salah satu produsen petasan, maka akan kita ungkap yang lainnya," ujarnya. Dia megungkapkan, petasan yang akan dikirim ke Jakarta itu berjenis petasan korek api yang dipak menggunakan kantong semen sebanyak 300 pak. Petasan sebanyak itu dibawa menggunakan mobil Isuzu microbus warna putih E-7010-KW. Modus operandinya pelaku membawa bahan peledak yang diangkut dengan menggunakan mobil tanpa izin. "Pasal yang digunakan adalah Undang-undang darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. Sumber :kompas.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X