METROPOLITAN - Persoalan ajuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Jampang dianggap masih kurang dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Di sisi lain, Dewan Pengurus Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kabupaten Sukabumi mendukung percepatan CDOB. Fungsionaris DPC PAN yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Mansyurudin kepada wartawan, Selasa (30/5), mendukung penuh terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi yang akan di bagi menjadi tiga, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukabumi Utara serta Kabupaten Jampang.
Menurutnya, dari pemekaran kabupaten, diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. ”Setiap daerah pemekaran, diharapkan bisa mengembangkan diri dengan menggali potensi yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalaupun Kabupaten Sukabumi akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten, saya sangat mendukung sekali,” paparnya.
Sementara salah seorang tokoh Jampang yang terus berjuang melakukan upaya-upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi, Bayu Risnandar menyebut, CDOB diusulkan masyarakat Pajampangan dan wacana pemekaran Kabupaten Jampang itu lebih lama daripada usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Bupati Sukabumi, sebut dia, sebelumnya telah menguji kelayakan dengan mengundang UNPAD. Berdasarkan hasil kajian UNPAD, melalui referensi akademiknya menjabarkan, Kabupaten Sukabumi layak menjadi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Palabuhanratu dan Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang). ”Pengusulan pemekaran Kabupaten Jampang itu setelah adanya hasil pengujian UNPAD itu. Sejauh ini kita sudah mendapat pengesahan atau status dari DPB sebagai CDOB dari 173 se-Indonesia, termasuk Jampang dan Sukabumi Utara. Kemudian kita dengan 173 CDOB itu merembukkan satu bulan lalu di Jakarta untuk mendorong percepatan,” beber Bayu.
Namun demikian, dirinya menilai dukungan dari pemerintah masih dinilai kurang. Sejauh ini pergerakan yang dilakukan warga Jampang pun secara swadaya. ”Sampai sekarang pun belum ada peran pemerintah sebagai dinamisator. Kelemahannya dukungan dari Pemkab Sukabumi masih kurang,” ujarnya.
Menurut Bayu, pengajuan CDOB sejauh ini merupakan upaya dari para pegiat, dari mulai berinisiatif memberikan surat ke Kementerian Dalam Negeri, audiens ke provinsi dan ke Ketua DPB.
(usm/suk/ram/run)