Senin, 22 Desember 2025

Penjelasan Bea Cukai Soal Importir Yang Mengeluhkan Antrean Barang

- Rabu, 31 Mei 2017 | 11:22 WIB

Tersendatnya sejumlah barang itu terkait regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.

"Adanya regulasi PMK 182 itu membuat lamanya release (lepas barang) yang memakan waktu lebih dari dua minggu," kata dia.

Sumber : tribunnews.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X