Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM: Persekusi Tidak Boleh Dilakukan Oleh Siapapun

- Sabtu, 3 Juni 2017 | 20:00 WIB

METROPOLITAN - Komnas HAM turut menanggapi kasus intimidasi dan persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang terhadap remaja M (15) di Cipinang, Jakarta Timur. Komnas HAM tegas menyatakan persekusi bersifat terlarang. "Komnas HAM menyatakan bahwa itu tidak boleh dilakukan. Persekusi itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. Komnas HAM masih akan menunggu aduan terkait dengan kasus persekusi ini. Setelah mendapat aduan, Komnas HAM bisa bertindak dengan memberi rekomendasi kepada polisi agar kasus ini diusut tuntas. "Ya kita kan basisnya pengaduan, kalau belum ada pengaduan, susah juga (bertindak). Kita paling bisa menyampaikan melalui media saja," ucap dia. Natalius berkata sejauh ini belum ada aduan kasus persekusi remaja M. Jika aduan sudah masuk, Komnas HAM akan memprosesnya. "Ya, mudah-mudahan ada pengaduan. Kalau ada pengaduan, kita proses, kami beri semua. Mau FPI atau yang bukan FPI atau siapa pun namanya, tindakan pelanggaran kita proses," katanya. Sebelumnya diberitakan, M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Polisi telah menahan dua orang terkait dengan kasus itu karena diduga sebagai pelaku. Polisi menyebut dua orang yang ditahan itu ialah anggota FPI. "Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. Saat ini, M dan keluarga dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan terhadap M berdasarkan video yang beredar. Jubir FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya membantah FPI melakukan persekusi. FPI, kata Slamet, hadir di rumah M justru untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri terhadap bocah yang mengunggah status yang dinilai menghina Habib Rizieq tersebut. "Itu anak menghina ulama, terutama Habib Rizieq, lewat posting-an dan menantang umat Islam. Masyarakat tidak terima, cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat.

SUMBER : DETIK.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X