Minggu, 21 Desember 2025

Warga Kecewa tak Dapat Ganti Rugi

- Senin, 5 Juni 2017 | 08:58 WIB

METROPOLITAN -Warga Desa Loji me­rasa kecewa atas jawaban Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat. Musabab­nya, Dinas PU menyatakan tidak ada gan­ti rugi atas tanah warga yang terkena pena­taan ruang jalan menuju Geopark Ciletuh, Palabuhanratu.

Kekecewaan tersebut muncul saat Dinas PU melakukan musyawarah dengan pemi­lik lahan yang terkena dampak pelebaran jalan di kantor Desa Loji. Dalam kesempa­tan itu, salah seorang warga Desa Loji Ujang menanyakan kejelasan status ganti rugi karena tanahnya terkena pelebaran jalan. “Saya bertanya atas nama pribadi tentang lahan saya yang terkena gusur. Tetapi ja­waban PU tidak ada ganti rugi,” kesal Ujang.

Mendengar jawaban PU yang tak sesuai keinginan warga, suasana musyawarah menjadi riuh. Musyawarah akhirnya diskors untuk memberi kesempatan kepada ma­syarakat dalam mempertimbangkan kepu­tusan PU karena tidak ada ganti rugi atas lahan yang termakan pelebaran jalan desa yang bakal menjadi jalan provinsi tersebut.

Sebelumnya, musyawarah juga dilakukan di kantor Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Selasa (30/5). Di sana, musya­warah berjalan lancar karena ada pem­bayaran ganti rugi pohon di wilayah Desa Sangrawayang yang terkena pelebaran jalan akses menuju Geopark Ciletuh.

(fin/ did/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X