METROPOLITAN – Imam Besar FPI Habib Rizieq memang bisa dianggap yang paling sering menjadi incaran pihak yang dianggap mengkriminalisasi sejak aktivitasnya yang kritis terhadap kekuasaan.
Terutama ketika Habib Rizieq gencar menuntut agar Ahok diproses hukum.
Hingga aksi-aksinya bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang memadati ibukota Jakarta.
Sejak MUI mengeluarkan pernyataan sikap atas pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, maka sejak itu pula Habib Rizieq dan mereka yang berseberangan dengan Ahok, melakukan aksi.
Habib Rizieq pun mau tidak mau harus berhadapan dengan pihak-pihak yang berupaya menjatuhkannya.
Berikut perjalanan Habib Rizieq menghadapi upaya-upaya yang menyerangnya.
10 Oktober 2016MUI mengeluarkan pernyataan sikap terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu yang dinilai sebagai penistaan agama.
14 Oktober 2016
Habib Rizieq menginisiasi demonstasi besar-besaran di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut polisi memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
27 Oktober 2016
Sukmawati Sukarnoputri melaporkan Habib atas dugaan pelecehan dasar negara, Pancasila.
4 November 2016
Habib Rizieq membentuk bersama sejumlah ulama membentuk GNPF MUI menggelar Aksi Bela Islam II atau Aksi 411 dengan tuntutan serupa.
2 Desember 2016