METROPOLITAN – Jelang hari Raya Idul Fitri, kelayakan angkutan mudik mulai dipeketat. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor memeriksa kondisi kendaraan hingga sopir.
Kabid Keselamatan pada Dishub Kabupaten Bogor, Muslim Akbar mengatakan, kendaraan dianggap layak yakni memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan STNK dan SIM dilakukan kepolisian. Sedangkan, pihaknya buku uji atau KIR dan kartu pengawasan trayek.
“Pemeriksanan utama yakni lampu utama, lampu sen, ban yang tidak boleh kurang dari satu milimeter dan tidak boleh menggunakan ban vulkanisir khususnya bagian depan. Terpenting, sistem rem dan kemudi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika salah satu bus saat diperiksa tidak layak jalan maka akan diberhentikan untuk tidak boleh membawa penumpang.
Selain itu, mengganti kerusakan serta penilangan. Penumpang juga diminta untuk cerdas dan teliti dalam memilih kendaraan mudiknya yang benar-benar layak jalan. Apabila menemukan pengemudi yang ugal-ugalan maka penumpang harus segera memperingatinya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN, Rika Indriati mengungkapkan, pihaknya mengantisipasi apakah para awak kendaraan mengkonsumsi narkoba atu tidak.
Ia mengimbau, agar supir tidak mengonsumsi doping. Jika telah lelah, maka beristirahat. “Tadi sebanyak 22 orang termasuk supir, kenek dan beberapa angkutan trayek 32 diperiksa dan alhamdulilah mereka negatif,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Terminal Cibinong Irvan Agustinus berharap, setiap tahun pemeriksaan seperti ini rutin dilakukan bahkan jika memungkinkan pertiga bulan.
Menurutnya, pertiga bulan kendaraan umum pasti mengalami perubahan karena tiap hari beroperasi. “Jangan sampai ada yang berpikiran bahwa pemeriksaan ini diadakan hanya karena mendekati lebaran,” pungkasnya.
sumber : pojokjabar.com