METROPOLITAN - Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga bisa didahulukan sebelum pemerintah daerah menyusun rencana induk pariwisata daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB Anwar Sadad saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, kemarin. “Fraksi PKB menyatakan Raperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diusulkan pemerintah daerah ini merupakan langkah yang sangat strategis dan konkret,” kata Anwar.
Menurutnya, ke depan industri pariwisata akan fokus dalam visi dan misinya. Pembenahan dalam pengelolaan pariwisata seperti pembenahan infrastruktur, mewujudkan masyarakat sadar wisata, pelayanan terhadap pengunjung tempat-tempat pariwisata dan olahraga merupakan faktor penting agar Kabupaten Sukabumi menjadi destinasi wisata. “Jadi tidak sekadar menjual karcis saja,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi PKB memohon penjelasan terhadap Raperda ini. Sebab, sangat penting adanya kesesuaian dengan rencana induk pariwisata daerah. Namun jika belum ada, maka Fraksi PKB merekomendasikan dan mengusulkan agar pemerintah daerah terlebih dahulu menyusun rencana induk pariwisata daerah tersebut agar tidak sering melakukan perubahan Perda.
“Pertanyaannya, apakah dalam penyusunan dokumen sudah melibatkan masyarakat, stakeholder pariwisata, pihak swasta dan lainnya? Karena jangan sampai Raperda ini hanya sebatas Retorika perencanaan tetapi susah dalam implementasinya di lapangan,” tanya Anwar.
Ia pun meminta penjelasan apakah potensi luar biasa di Kabupaten Sukabumi, utamanya pariwisata, bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kemudian apakah dokumen ini sudah disandingkan dengan dokumen RIPDA, RPJMD dan RDTR, visi misi bupati dan dokumen lainnya,” tanyanya.
Selanjutnya, Fraksi PKB berpendapat bahwa penentuan tarif masuk dan penggunaan fasilitas perlu penjelasan. Artinya apakah sudah sebanding lurus dengan pelayanan yang didapat pengguna. “Karena retribusi sama saja dengan pelayanan dan Fraksi PKB berpendapat tidak harus semua objek wisata ditarik retribusi,” katanya.
(hep/yok/run)