Minggu, 21 Desember 2025

Perpanjang SIM Keliling Bogor? Disini Tempatnya….

- Senin, 19 Juni 2017 | 09:23 WIB

METROPOLITAN – Warga Kota dan Kabupaten Bogor khususnya yang ingin memperpanjang SIM Keliling Bogor A dan C.

Silahkan datang ke Parkiran Depan Plaza Jambu Dua mulai pukul 09.30 hingga selesai.

Sedangan untuk ke Polsek Cileungsi mulai pukul 09.30 hingga selesai, hari ini Senin (19/06/2017).

Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM Keliling sebaiknya membawa semua persyaratan.

Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polres Bogor yang masa berlakunya habis pada tahun ini.

Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor.

Pelayanan mobil SIM Keliling Bogor dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor.

Sumber : pojokjabar.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X