Minggu, 21 Desember 2025

SIM Keliling Bogor

- Selasa, 20 Juni 2017 | 08:50 WIB

METROPOLITAN - Warga Kota dan Kabupaten Bogor khususnya yang ingin memperpanjang SIM Keliling Bogor A dan C. Silahkan datang ke Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin mulai pukul 09.30 hingga selesai. Sedangan untuk ke Pos Lantas Gadog mulai pukul 09.30 hingga selesai.. Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM Keliling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polres Bogor yang masa berlakunya habis pada tahun ini. Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor. Pelayanan mobil SIM Keliling Bogor dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor. Sumber : jabar.pojoksatu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X