METROPOLITAN – Untuk mencegah adanya aksi dari oknum anggota DPRD Kota Sukabumi yang terlibat dalam dugaan menitipkan calon siswa/siswi baru di sekolah menengah atas (SMA/Sederajat) di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Komis III DPRD Bidang Pendidikan, menyatakan sikap lewat komitmen untuk tidak terlibat dalam titip menitip calon sisiwa dan sisiwi baru.
Namun, komitmen itu tidak direspon positip oleh semua Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Kota Sukabumi.
Pasalnya, komitmen yang akan dibanguan itu tidak direspon dalam surat undangan hearing (dengar pendapat) yang disampikan oleh pihak DPRD.
“Surat undangannya suah kita sampaikan pada Jumat, (16/6/2017) lalu. Tapi, hanya ada satu kepsek saja yang hadir. Padalah komitmen kita sudah jelas hitam di atas putih tidak akan terlibat dalam aksi titip menitip calon siswa baru,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Usep Ubaedillah kepada Radar Sukabumi.
Menurut Usep, hal itu dilakukan oleh jajarnnya untuk tidak membuat gaduh wilayah Kota Sukabumi. Lantaran, pada 10 Juli nanti pada pelaksaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online dapat menimbulkan akibat yang tidak baik untuk masayarakat Kota Sukabumi.
Dirinya berserta dengan anggota Komisi III yang lainnya menyatakan tidak akan terlibat.
“Kami komisi III, tidak bisa ikut serta di dalamnnya dan melepas keikut sertaan kita. Soalnya, DPRD dianggap beban oleh pihak sekolah,” terangnya.
Pasalnya, lanjut Usep, anggapan pihak DPRD sering menjadi beban itu lantarana adanya oknum anggota DPRD yang kerap menitipkan calon sisiwa dan sisiwanya kepada sekolah.
“Hari ini, kita ingin membuat kesepakatan dengan pihak dinas dan sekolah tidak akan menitipkan siapapun pada penerimaan peserta didik baru tahun ini ditingkat SMA/SMK melalui jalur akademik,” katanya.
Keseriusan rencana itu, lanjut Usep, dibuktikan dengan hadirnya semua anggota DPRD dari Komisi III untuk melakukan hearing dengan pihak sekolah. Akan tetapi, hal itu tidak ditanggapi secara serius.
“Sudah, kita sudah dibuat MoU-nya. Ini menjadi komitmen kita (Komisi III, red) dengan sekolah yang menjadi mitra. Alangkah baiknya semua anggota dewan di DPRD Kota Sukabumi mengikuti komitmen seperti ini,” ujarnya.
Usep mengaku, jika nanti ada oknum anggota DPRD yang menitipkan calon sisiwa dan siswi kepada sekolah.
Itu artinya oknum anggota DPRD itu tidak sepaham dengan niatan baiknnya untuk mewujudkan nilai-nilai pendidikan yang baik serta positif di lingkungan Kota Sukabumi.