Senin, 22 Desember 2025

Ooh... Ini Penyebab Kaesang Dipolisikan

- Rabu, 5 Juli 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN - Seorang pria bernama Kaesang dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi.

Kaesang diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Herianto Bachtiar membenarkannya. Pihak yang memperkarakan kaesan adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat (53).

"Ya benar," kata Hero saat dihubungi.

Saat dikonfirmasi apakah terlapor yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, Hero tidak menjawab tegas.

Dia hanya memastikan, pihaknya masih meneliti laporan dari warga tersebut. "Masih dipelajari (laporannya)," kata dia.

Laporan itu teregestrasi dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ada pun hal yang dipermasalahkan yakni soal unggahan video YouTube Kaesang tertanggal 29 Mei 2017, yang dianggap bermuatan Penodaan agama dan ujaran kebencian. 

SUMBER : JPNN.COM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X