METROPOLITAN - Persoalan Lyra Virna dan Kalina Ocktaranny dengan biro travel haji ADA Tour Travel kian pelik. Usai melaporkan ADA Tour Travel ke Polda Metro Jaya, kini giliran Lyra Virna yang dipolisikan balik ADA Tour Travel. Selain Lyra Virna, Kalina Ocktaranny juga dipolisikan terpisah di Polres Metro Jakarta Selatan. ”Kami sudah laporkan mereka. Lyra Virna di Polda Metro Jaya, sedangkan Kalina di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengacara ADA Tour Travel Razman Arief Nasution.
Lyra dan Kalina dilaporkan ke polisi terkait unggahan di Instagram. Menurut Razman, Lyra-Kalina dianggap sengaja menjelek-jelekkan nama ADA Tour Travel di media sosial. ”Mereka ini posting-posting di Instagram mem-bully ADA Tour Travel. Makanya juga giro yang tadinya mau diberikan jadi diblokir,” ucap Razman.
Razman juga menjelaskan, tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada Lyra. Tuntutan itu didasarkan atas kerugian materi serta moral yang dialami kliennya, Lasti Annisa selaku pemilik ADA Tour. Terkait pengembalian uang pendaftaran haji, suami Lyra Virna, Fadlan mengancam akan membuat laporan baru bagi ADA Tour pada 10 Juli 2017 jika keinginan pihaknya tidak dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Razman secara terang-terangan mempersilakan pihak Lyra Virna mengambil langkah hukum. ”Kita bukan nggak balikin. Tapi karena dia melakukan kejahatan hukum yang sifatnya memfitnah, maka perusahaan melakukan pemblokiran. Jadi kalau mau lapor ya silakan. Kita akan hadapi,”