Senin, 22 Desember 2025

Lyra Virna Dituntut Rp10 M

- Kamis, 6 Juli 2017 | 09:51 WIB

METROPOLITAN - Persoalan Lyra Virna dan Kalina Ockta­ranny dengan biro travel haji ADA Tour Travel kian pelik. Usai melaporkan ADA Tour Travel ke Polda Metro Jaya, kini gi­liran Lyra Virna yang dipolisikan balik ADA Tour Travel. Selain Lyra Virna, Kalina Ocktaranny juga dipolisikan ter­pisah di Polres Metro Jakarta Selatan. ”Kami sudah lapor­kan mereka. Lyra Virna di Polda Metro Jaya, sedangkan Kalina di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengacara ADA Tour Travel Razman Arief Nasution.

Lyra dan Kalina dilaporkan ke polisi terkait unggahan di Instagram. Menurut Razman, Lyra-Kalina dianggap sengaja menjelek-jelekkan nama ADA Tour Travel di media sosial. ”Mereka ini posting-posting di Instagram mem-bully ADA Tour Travel. Makanya juga giro yang tadinya mau diberikan jadi diblokir,” ucap Razman.

Razman juga menjelaskan, tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada Lyra. Tuntutan itu dida­sarkan atas kerugian materi serta moral yang dialami kliennya, Lasti Annisa selaku pemilik ADA Tour. Terkait pengembalian uang pendaftaran haji, suami Lyra Virna, Fadlan mengancam akan mem­buat laporan baru bagi ADA Tour pada 10 Juli 2017 jika keinginan pihaknya tidak dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Razman secara terang-terangan memper­silakan pihak Lyra Virna mengambil langkah hukum. ”Kita bukan nggak balikin. Tapi karena dia melakukan kejahatan hukum yang sifatnya memfitnah, maka perusa­haan melakukan pemblokiran. Jadi kalau mau lapor ya silakan. Kita akan hadapi,”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X