METROPOLITAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, akan melakukan validasi data terhadap 4.135 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Pendataan tersebut harus tuntas pada akhir tahun ini dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Saleh Makbullah,menjelaskan bahwa validasi data tersebut sangat penting dilakukan, supaya data PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi lebih akurat. Tak hanya itu, nantinya pengajuan kenaikan pangkat, jabatan dan pensiun PNS dilingkungan Pemkot Sukabumi pun akan lebih mudah.
Saleh juga menjelaskan, dalam melakukan validasi data PNS di Pemkot Sukabumi ini, akan dikurangi jumlah PNS yang pensiun. Hal itu untuk mempermudah proses promosi pangkat dan jabatan PNS, termasuk para PNS yang akan memasuki masa pensiun. "Sebab dengan validasi data tersebut, PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi akan semakin terintegrasi dengan pemerintah pusat," terangnya.
Menyinggung jumlah PNS yang pensiun di Pemkot Sukabumi, Saleh mengatakan jika dalam setiap tahunnya rata-rata mencapai 100 orang, sehingga jumlah PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi dalam setiap tahunnya terus berkurang. Sebab dalam kurun waktu selama 10 tahun terakhir tidak mendapat jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengangkatan CPNS.
Selain itu juga, lanjut saleh, BKPSDM Kota Sukabumi akan melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 sebagai bentuk implementasi dari Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebagai langkah awal, BKPSDM Kota Sukabumi sudah mengundang puluhan pejabat Eselon II dan III di Pemkot Sukabumi, untuk mentransformasikan PP Nomor 11/2017," pungkasnya.
(yan/ram/run)